SEJARAH DAKWAH
RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH
1. Arti Hijrah dan Tujuan Rasulullah SAW dan Umat Islam Berhijrah
Setidaknya ada dua macam arti hijrah yang harus diketahui oleh umat Islam.
Pertama hijrah berarti meninggalkan semua perbuatan yang dilarang dan dimurkai
Allah SWT untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik, yang disuruh Allah SWT
dan diridai-Nya.
Arti kedua hijrah ialah berpindah dari suatu negeri kafir (non-Islam), karena
di negeri itu umat Islam selalu mendapat tekanan, ancaman, dan kekerasan,
sehingga tidak memiliki kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Kemudian umat
Islam di negeri kafir itu, berpindah ke negeri Islam agar memperoleh keamanan
dan kebebasan dalam berdakwah dan beribadah.
Arti kedua dari hijrah ini pernah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW dan umat
Islam, yakni berhijrah dari Mekah ke Yastrib pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun
pertama hijrah, bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M.
Tujuan hijrahnya Rasulullah SAW dan umat Islam dari Mekah (negeri kafir) ke
Yastrib (negeri Islam) adalah:
- Menyelamatkan diri dan umat Islam dari tekanan, ancaman dan kekerasan kaum kafri Quraisy. Bahkan pada waktu Rasulullah SAW meninggalkan rumahnya di Mekah untuk berhijrah ke Yastrib (Madinah), rumah beliau sudah dikepung oleh kaum Quraisy dengan maksud untuk membunuhnya.
- Agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah serta beribadah, sehingga dapat meningkatkan usaha-usahanya dalam berjihad di jalan Allah SWT, untuk menegakkan dan meninggikan agama-Nya (Islam)
Artinya: “Dan orang-orang yang
berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan
tempat yang bagus kepada mereka di dunia. dan Sesungguhnya pahala di akhirat
adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui, (yaitu) orang-orang yang sabar dan
hanya kepada Tuhan saja mereka bertawakkal.” (Q.S. An-Nahl, 16: 41-42)
2. Dakwah
Rasulullah SAW Periode Madinah
Dakwah Rasulullah
SAW periode Madinah berlangsung selama sepuluh tahun, yakni dari semenjak
tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijriah sampai dengan wafatnya Rasulullah
SAW, tanggal 13 Rabiul Awal tahun ke-11 hijriah.
Materi dakwah yang
disampaikan Rasulullah SAW pada periode Madinah, selain ajaran Islam yang
terkandung dalam 89 surat Makiyah dan Hadis periode Mekah, juga ajaran Islam
yang terkandung dalm 25 surat Madaniyah dan hadis periode Madinah. Adapaun
ajaran Islam periode Madinah, umumnya ajaran Islam tentang masalah sosial kemasyarakatan.
Mengenai objek dakwah
Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah orang-orang yang sudah masuk Islam
dari kalangan kaum Muhajirin dan Ansar. Juga orang-orang yang belum masuk Islam
seperti kaum Yahudi penduduk Madinah, para penduduk di luar kota Madinah yang
termasuk bangsa Arab dan tidak termasuk bangsa Arab.
Rasulullah SAW diutus oleh
Allah SWT bukan hanya untuk bangsa Arab, tetapi untuk seluruh umat manusia di
dunia, Allah SWT berfirman:
Artinya: “Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi)
rahmat bagi semesta alam.” (Q.S. Al-Anbiya’, 21: 107)
Dakwah Rasulullah SAW yang
ditujukan kepada orang-orang yang sudah masuk Islam (umat Islam) bertujuan agar
mereka mengetahui seluruh ajaran Islam baik yang diturunkan di Mekah ataupun
yang diturunkan di Madinah, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan
sehari-hari, sehingga mereka betul-betul menjadi umat yang bertakwa. Selain
itu, Rasulullah SAW dibantu oleh para sahabatnya melakukan usaha-usaha nyata
agar terwujud persaudaraan sesama umat Islam dan terbentuk masyarakat madani di
Madinah.
Mengenai dakwah
yang ditujukan kepada orang-orang yang belum masuk Islam bertujuan agar mereka
bersedia menerima Islam sebagai agamanya, mempelajari ajaran-ajarannya dan
mengamalkannya, sehingga mereka menjadi umat Islam yang senantiasa beriman dan
beramal saleh, yang berbahagia di dunia serta sejahtera di akhirat.
Tujuan dakwah Rasulullah SAW yang luhur
dan cara penyampaiannya yang terpuji, menyebabkan umat manusia yang belum masuk
Islam banyak yang masuk Islam dengan kemauan dan kesadarn sendiri. namun tidak
sedikit pula orang-orang kafir yang tidak bersedia masuk Islam, bahkan mereka
berusaha menghalang-halangi orang lain masuk Islam dan juga berusaha melenyapkan
agama Isla dan umatnya dari muka bumi. Mereka itu seperti kaum kafir Quraisy
penduduk Mekah, kaum Yahudi Madinah, dan sekutu-sekutu mereka.
Setelah ada izin dari Allah SWT
untuk berperang, sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-Hajj, 22:39 dan
Al-Baqarah, 2:190, maka kemudian Rasulullah SAW dan para sahabatnya menusun
kekuatan untuk menghadapi peperangan dengan orang kafir yang tidak dapat
dihindarkan lagi
Artinya: “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena
Sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha
Kuasa menolong mereka itu” (Q.S. Al-Hajj, 22:39)
Artinya: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu,
(tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Q.S. Al-Baqarah, 2:190)
Peperangan-peperangan yang dilakukan oleh
Rasulullah SAW dan para pengikutnya itu tidaklah bertujuan untuk melakukan
penjajahan atau meraih harta rampasan pernag, tetapi bertujuan untuk:
- Membela diri, kehormatan, dan harta.
- Menjamin kelancaran dakwah, dan memberi kesempatan kepada mereka yang hendak menganutnya.
- Untuk memelihara umat Islam agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan Romawi.
Setelah Rasulullah SAW dan para pengikutnya
mampu membangun suatu negar yang merdeka dan berdaulat, yang berpusat di
Madinah, mereka berusaha menyiarkan dan memasyhurkan agama Islam, bukan saja
terhadap para penduduk Jazirah Arabia, tetapi juga keluar Jazirah Arabia, maka
bangsa Romawi dan Persia menjadi cemas dan khawatir kekuaan mereka akan
tersaingi. Oleh karena itu, bangsa Romawi dan bangsa Persia bertekad untuk
menumpas dan menghancurkan umat Islam dan agamanya. Untuk menghadapi tekad
bangsa Romawi Persia tersebut, Rasulullah SAW dan para pengikutnya tidak
tinggal diam sehingga terjadi peperangan antara umat Islam dan bangsa Romawi,
yaitu :
Perang Mut’ah
Peperangan Mu’tah terjadi
sebelah utara lazirah Arab. Pasukan Islam mendapat kesulitan menghadapi tentara
Ghassan yang mendapat bantuan dari Romawi. Beberapa pahlawan gugur melawan
pasukan berkekuatan ratusan ribu orang itu. Melihat kenyataanyang tidak
berimbang ini, Khalid ibn Walid, yang sudah masuk Islam, mengambil alih komando
dan memerintahkan pasukan untuk menarik diri dan kembali ke Madinah.
Selama dua tahun perjanjian
Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh Jazirah Arab dan
mendapat tanggapan yang positif. Hampir seluruh Jazirah Arab, termasuk
suku-suku yang paling selatan, menggabungkan diri dalam Islam.
Hal ini membuat orang-orang
Mekah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah ternyata menjadi senjata bagi umat
Islam untuk memperkuat dirinya. Oleh karena itu, secara sepihak orang-orang
kafir Quraisy membatalkan perjanjian tersebut.
Perang Tabuk
Melihat kenyataan ini,
Heraklius menyusun pasukan besar di utara Jazirah Arab, Syria, yang merupakan
daerah pendudukan Romawi. Dalam pasukan besar itu bergabung Bani Ghassan dan
Bani Lachmides.
Untuk menghadapi pasukan
Heraklius ini banyak pahlawan Islam yang menyediakan diri siap berperang
bersama Nabi sehingga terhimpun pasukan Islam yang besar pula. Melihat besarnya
pasukaDi sini beliau membuat beberapa perjanjian dengan penduduk setempat. Dengan
demikian, daerah perbatasan itu dapat dirangkul ke dalam barisan Islam. Perang
Tabuk merupakan perang terakhir yang diikuti Rasulullah SAW.
Peperangan
lainnya yang dilakukan pada masa Rasulullah SAW seperti:
Perang Badar
Perang Badar yang merupakan
perang antara kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy Mekah terjadi
pada tahun 2 H. Perang ini merupakan puncak dari serangkaian pertikaian yang
terjadi antara pihak kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy. Perang
ini berkobar setelah berbagai upaya perdamaian yang dilaksanakan Nabi Muhammad
SAW gagal.
Tentara muslimin Madinah
terdiri dari 313 orang dengan perlengkapan senjata sederhana yang terdiri dari
pedang, tombak, dan panah. Berkat kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan semangat
pasukan yang membaja, kaum muslimin keluar sebagai pemenang. Abu Jahal,
panglima perang pihak pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi Muhammad SAW sejak
awal, tewas dalam perang itu. Sebanyak 70 tewas dari pihak Quraisy, dan 70
orang lainnya menjadi tawanan. Di pihak kaum muslimin, hanya 14 yang gugur
sebagai syuhada. Kemenangan itu sungguh merupakan pertolongan Allah SWT (Q.S.
3: 123).
Artinya: “Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, Padahal
kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. karena itu bertakwalah kepada
Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya.”(Q.S. Ali-Imran: 123).
Orang-orang Yahudi Madinah
tidak senang dengan kemenangan kaum muslimin. Mereka memang tidak pernah
sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat antara mereka dan Nabi Muhammad
SAW dalam Piagam Madinah.
Sementara itu, dalam
menangani persoalan tawanan perang, Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk
membebaskan para tawanan dengan tebusan sesuai kemampuan masing-masing. Tawanan
yang pandai membaca dan menulis dibebaskan bila bersedia mengajari orang-orang
Islam yang masih buta aksara. Namun tawanan yang tidak memiliki kekayaan dan
kepandaian apa-apa pun tetap dibebaskan juga.
Tidak lama setelah perang
Badar, Nabi Muhammad SAW mengadakan perjanjian dengan suku Badui yang kuat.
Mereka ingin menjalin hubungan dengan Nabi SAW karenan melihat kekuatan Nabi
SAW. Tetapi ternyata suku-suku itu hanya memuja kekuatan semata.
Sesudah perang Badar, Nabi
SAW juga menyerang Bani Qainuqa, suku Yahudi Madinah yang berkomplot dengan
orang-orang Mekah. Nabi SAW lalu mengusir kaum Yahudi itu ke Suriah.
Bagi kaum Quraisy Mekah, kekalahan mereka dalam perang Badar merupakan pukulan
berat. Mereka bersumpah akan membalas dendam. Pada tahun 3 H, mereka berangkat
menuju Madinah membawa tidak kurang dari 3000 pasukan berkendaraan unta, 200
pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid ibn Walid, 700 orang di antara mereka
memakai baju besi.
Nabi Muhammad menyongsong
kedatangan mereka dengan pasukan sekitar 1000 (seribu) orang. Namun, baru saja
melewati batas kota, Abdullah ibn Ubay, seorang munafik dengan 300 orang Yahudi
membelot dan kembali ke Madinah. Mereka melanggar perjanjian dan disiplin
perang.
Meskipun demikian, dengan 700
pasukan yang tertinggal Nabi melanjutkan perjalanan. Beberapa kilometer dari
kota Madinah, tepatnya di bukit Uhud, kedua pasukan bertemu. Perang dahsyat pun
berkobar. Pertama-tama, prajurit-prajurit Islam dapat memukul mundur
tentaramusuh yang lebih besar itu. Pasukan berkuda yang dipimpin oleh Khalid
ibn Walid gagal menembus benteng pasukan pemanah Islam. Dengan disiplin yang
tinggi dan strategi perang yang jitu, pasukan yang lebih kecil itu ternyata
mampu mengalahkan pasukan yang lebihbesar.
Kemenangan yang sudah
diambang pintu ini tiba-tiba gagal karena godaan harta peninggalan musuh.
Prajurit Islam mulai memungut harta rampasan perang tanpa menghiraukan gerakan
musuh, termasuk didalamnya anggota pasukan pemanah yang telah diperingatkan
Nabi agar tidak meninggalkan posnya.
Kelengahan kaum muslimin ini
dimanfaatkan dengan baik oleh musuh. Khalid bin Walid berhasil melumpuhkan
pasukan pemanah Islam, dan pasukan Quraisy yang tadinya sudah kabur berbalik
menyerang. Pasukan Islam menjadi porak poranda dan tak mampu menangkis serangan
tersebut. Satu persatu pahlawan Islam gugur, bahkan Nabi sendiri terkena
serangan musuh. Perang ini berakhir dengan70 orang pejuang Islam syahid di
medan laga.
Pengkhianatan Abdullah ibn
Ubay dan pasukan Yahudi diganjar dengan tindakan tegas. Bani Nadir, satu dari
dua suku Yahudi di Madinah yang berkomplot dengan Abdullah ibn Ubay, diusir ke
luar kota. Kebanyakan mereka mengungsi ke Khaibar. Sedangkan suku Yahudi
lainnya, yaitu Bani Quraizah, Masih tetap di Madinah.
Perang Khandaq
Perang yang terjadi pada
tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum muslimin Madinah melawan masyarakat
Yahudi Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang bersekutu dengan masyarakat
Mekah. Karena itu perang ini juga disebut sebagai Perang Ahzab (sekutu beberapa
suku).
Pasukan gabungan ini terdiri dari 10.000 orang
tentara. Salman al-Farisi, sahabat Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum
muslimin membuat parit pertahanan di bagian-bagian kota yang terbuka. Karena
itulah perang ini disebut sebagai Perang Khandaq yang berarti parit.
Tentara sekutu yang tertahan oleh
parit tersebut mengepung Madinah dengan mendirikan perkemahan di luar parit
hampir sebulan lamanya. Pengepungan ini cukup membuat masyarakat Madinah
menderita karena hubungan mereka dengan dunia luar menjadi terputus. Suasana
kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang Yahudi Madinah, yaitu
Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka'ab bin Asad.
Namun akhirnya pertolongan Allah
SWT menyelamatkan kaum muslimin. Setelah sebulan mengadakan pengepungan,
persediaan makanan pihak sekutu berkurang. Sementara itu pada malam hari angin
dan badai turun dengan amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah
dan seluruh perlengkapan tentara sekutu. Sehingga mereka terpaksa menghentikan
pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa suatu hasil.
Para pengkhianat Yahudi dari Bani
Quraizah dijatuhi hukuman mati.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
Artinya: “Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang Keadaan mereka
penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh Keuntungan apapun. dan Allah
menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan adalah Allah Maha kuat
lagi Maha Perkasa. Dan Dia menurunkan orang-orang ahli kitab (Bani Quraizhah)
yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan
Dia memesukkan rasa takut ke dalam hati mereka. sebahagian mereka kamu bunuh
dan sebahagian yang lain kamu tawan.” (Q.S. Al-Ahzâb: 25-26)